Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Keluarga Catherine Wilson Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Tercejat kasus narkoba, aktris Catherine Wilson harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor:
Willem Jonata
Raindy menambahkan kalau ia sudah membesuk artisnya. Ketika dibesuk, tak ada pesan dari wanita yang akrab disapa Keket itu.

"Tidak ada pesan, ya dia (Catherine Wilson) akan ikuti prosedur hukum," ucapnya.
Sambil menjalani rangkaian pemeriksaan, diakui Raindy kalau keluarga terus melakukan berbagai upaya agar wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu tak lama mendekam di penjara.
Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.