Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Keluarga Catherine Wilson Ajukan Permohonan Rehabilitasi
Tercejat kasus narkoba, aktris Catherine Wilson harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Catherine Wilson harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Ia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu saat menggeledah kediamannya.
Kepada polisi, ia mengaku sudah 3 bulan mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca: Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh
Baca: Sikap Catherine Wilson Saat Rumahnya Digeledah, Pasrah dengan Posisi Tangan seperti Berdoa
Pihak keluarga kini berupaya agar Catherine Wilson bisa menjalani rehabilitasi untuk mengatasi ketergantungannya terhadap sabu-sabu.

"Infonya sih keluarga Catherine akan ajukan rehabilitasi," kata Raindy, manajer Catherine Wilson, saat dihubungi via telepon, Senin (20/7/2020).
Baca: Mengaku 3 Bulan Konsumsi Sabu-sabu, Catherine Wilson Terancam 15 Tahun Penjara
Namun, Raindy tidak bisa memastikan apakah permohonan tersebut bakal diterima oleh pihak kepolisian.
Karena, menurut dia, semua yang menentukan adalah penyidik kepolisian.

"Katanya hari ini sih mau ajukan rehabnya ke penyidik. Sudah disiapkan soalnya sejak kemarin sama keluarga Carherine," ujar Raindy.
Baca: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf
Lantas, bagaimana kondisi Catherine Wilson selama empat hari didalam penjara?
"Kondisinya baik," kata Raindy kepada Warta Kota ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2020).
Raindy menambahkan kalau ia sudah membesuk artisnya. Ketika dibesuk, tak ada pesan dari wanita yang akrab disapa Keket itu.

"Tidak ada pesan, ya dia (Catherine Wilson) akan ikuti prosedur hukum," ucapnya.
Sambil menjalani rangkaian pemeriksaan, diakui Raindy kalau keluarga terus melakukan berbagai upaya agar wanita kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 itu tak lama mendekam di penjara.
Baca: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson alias ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.