Sabtu, 27 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Soal Saksi Ahli yang Dihadirkan Nikita Mirzani, Praktisi Hukum Ingatkan Pentingnya Bersikap Objektif

Praktisi hukum ingatkan pentingnya objektif menanggapi saksi ahli yang dihadirkan Nikita Mirzani di persidangan.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Komentar praktisi hukum soal saksi ahli yang dihadirkan pihak Nikita Mirzani. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzanikembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025) lalu.

Dalam sidang itu, tiga saksi ahli dihadirkan pihak Nikita Mirzani untuk memperkuat pembelaan. 

Namun, praktisi hukum Tris Haryanto menilai kehadiran saksi ahli tak boleh mengaburkan inti perkara yang sedang diadili.

“Kalau bicara produk bermasalah, harusnya Nikita Mirzani atau pihak-pihak lain yang mengetahui bahwa Reza Gladys memiliki produk bermasalah, tinggal dilaporkan saja biar diproses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Tris, dikutip Tribunnews dari YouTube Seleb On Cam, Sabtu (27/9/2025). 

Advokat yang memiliki nama lengkap Dr. (c) H. M. Tris Haryanto, SH, MH ini menegaskan, jika memang benar ada produk bermasalah, maka jalurnya adalah melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Ya, saya tidak membenarkan Reza di situ memiliki produk bermasalah. Ya, kalau bermasalah ya tinggal diproses hukum dengan ketentuan hukum yang berlaku. "

"Jadi harus dibedakan. Nah, ini kan sudah masuk ranah proses hukum pidana ya, karena ada dugaan bahwa Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan ataupun tindak pidana TPPU karena dia menikmati uang hasil dari dugaan pemerasan itu,” lanjutnya.

Lebih jauh, kuasa hukum dari mantan istri Rizal Djibran ini menilai bahwa kehadiran saksi ahli di persidangan tentu akan berpihak pada pihak yang menghadirkannya.

Namun, menurutnya objektivitas tetap harus dijaga. 

“Jadi, okelah katakanlah ahli yang dihadirkan masing-masing pihak tentunya pasti akan membela pihak tersebut. "

"Cuman tentunya dalam hal ini harusnya objektif menyikapi permasalahan ini. "

"Kalau misalkan membenarkan perbuatan yang tidak benar, menghalalkan perbuatan yang tidak halal, justru akan berpotensi menjadi preseden buruk bagi masyarakat kita,” tegas Tris.

Baca juga: Pernah Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Sindu Peradjin Ungkap Alasan Bela Nikita Mirzani

Ahli Bahasa Nilai Persoalan Nikita dan Reza Gladys Berkaitan dengan Kesepakatan Bisnis

Saksi ahli bahasa, Frans Asisi, dihadirkan dalam sidang kasus Nikita Mirzani.

Frans Asisi menyebut permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys hanya persoalan bisnis.

"Saya melihat kata-katanya itu bisnis dokter Reza akan hancur, itu asumsi, jadi asumsi itu dipakai untuk membuat negosiasinya dia menang," kata Frans, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan