Vicky Prasetyo Ditahan
Pesan Vicky Prasetyo ke Pengacara: Kebenaran Akan Mencari Jalannya Sendiri
Vicky Prasetyo sudah dua pekan mendekam di Rutan Salemba, karena jeratan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Editor:
Willem Jonata
Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selayan. Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Setelah laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka.
Polisi sudah melengkapi berkas perkara dan sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan. Karena sudah tahap 2, penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.