Senin, 29 September 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

UPDATE Kasus Narkoba Catherine Wilson, Rehabilitasi Dikabulkan hinga Hilangnya Jejak si Pemasok Sabu

Sudah sepekan artis Catherine Wilson ditangkap dan dipenjara karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bagaimana perkembangan kasusnya?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sudah sepekan artis Catherine Wilson ditangkap dan dipenjara karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Bagaimana perkembangan kasusnya?

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung mengatakan artis Catherine Wilson membeli narkoba jenis sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 3 juta. Hal itu diketahui usai memeriksa artis cantik tersebut.

"Beli seharga Rp 3 juta," kata AKBP Sapta Marpaung kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sapta mengatakan Catherine membeli sabu tersebut kepada seorang pengedar berinisial A yang kini telah menjadi buron.

Namun Catherine mengaku tidak mengenal dengan penjual sabu tersebut.

Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Rilis kasus narkoba Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

Dia mengatakan Catherine membeli narkoba itu dengan meminta seorang sekuriti rumahnya yang berinisial J.

Usai mendapatkan uang dari Catherine, sekuriti tersebut berjanjian bertemu dengan pelaku berinisial A melalui ponsel.

"Intinya ketemuan di suatu tempat lah, janjian mereka di sana," jelasnya.

Baca: Sudah Dipenjara Selama 5 Hari, Catherine Wilson Minta Dibawakan Makanan Sederhana Ini

Baca: Pengedar Narkoba yang Jual Sabu Kepada Artis Catherine Wilson Bukan Artis, Polisi Memburunya

Didepan polisi, Catherine Wilson mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis selama 2 bulan terakhir dan 3 kali pesan barang haram itu.

"Pengakuannya, (memakai sabu) untuk isi kekosongan di masa pandemi Covid-19 ini, karena bosan," kata Yusri Yunus.

Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi.
Catherine Wilson ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu, Jumat (17/7/2020) pagi. (Dokumentasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/ tribunjakarta.com)

Jejak A si Pemasok Sabu Hilang

Usai mengetahui Catherine ditangkap, pelaku berinisial A pun hilang jejak.

Nomor ponsel yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut pun mendadak tidak aktif.

Namun demikian, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang tengah menjadi buronan polisi tersebut.

"Sudah teridentifikasi cuman kan hapenya mati. Kita masih cari-cari petunjuk lain," pungkasnya.

Baca: Mengaku Kondisi Mentalnya Terpukul & Terguncang, Catherine Wilson Kini Rajin Beribadah di Penjara

Baca: Catherine Wilson Kaget Pertama Kali Masuk Penjara, Mentalnya Drop, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan