Rabu, 10 September 2025

Usai Klarifikasi, Kini Hana Hanifah Ancam Laporkan Netizen yang Berkomentar Buruk

Pemain FTV Hana Hanifah mengancam akan melaporkan warganet yang memberikan komentar buruk tentang dirinya.

instagram.com/hanaaaast
Instagram Hana Hanifah ramai disorot warganet. 

Kala itu Hana diamankan oleh Polrestabes Medan pada 12 Juli 2020 silam.

Melalui kanal YouTubenya, Hana Hanifah lantas membuat klarifikasi tentang dirinya yang terseret dalam kasus tersebut.

Berikut ini 5 klarifikasi Hana Hanifah perihal namanya yang ikut terseret dalam kasus prostitusi Medan.

Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.
Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R. (Tangkapan layar YouTube Hana Hanifah)

1. Hubungan dengan Tersangka

Dirinya lantas menjelaskan hubungannya dengan kedua tersangka kasus prostitusi, R dan J.

Hana menyebut jika dirinya baru kali pertama bekerja sama dalam permotretan dengan kedua orang tersebut.

"J itu setahu aku fotografer dan R itu setahu aku asistennya.

Jadi kemarin itu first time aku kerjasama bareng mereka," ujarnya dikutip dari YouTube Hana Hanifah, Rabu (22/07/2020).

Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan
Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan (Youtube Hana Hanifah)

2. Bantah Terima Uang

Hana juga membantah dirinya menerima transfer uang.

"Di sini aku klarifikasi lagi, untuk nominal (Rp 20 juta) tidak ada," ungkapnya.

Wanita 23 tahun itu justru tampak tersenyum kecil saat mengucapkan permintaan maafnya pada sang mama.
Wanita 23 tahun itu justru tampak tersenyum kecil saat mengucapkan permintaan maafnya pada sang mama. (Kolase Tribunnews/ Tangkapan layar YouTube Hana Hanifah)

3. Pergi ke Medan Tanpa Sepengetahuan Keluarga dan Manajer
Dirinya juga menjelaskan kronologi penangkapannya kala itu.

"Hana pergi ke Medan itu terburu-buru tanpa sepengetahuan manajer atau keluarga.

Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online," ceritanya.

4. Berstatus Jadi Saksi

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan