Minggu, 10 Agustus 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Catherine Wilson Direhab di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri

Masih menunggu hasil assessment, Catherine Wilson kini tak lagi di Polda Metro Jaya namun menjalani rehab di Lemdiklat

Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Catherine Wilson dihadirkan saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Catherine Wilson masih terus menjadi sorotan netizen.

Kini, Catherine Wilson masih menunggu hasil assesment.

Sebelumnya, Catherine Wilson ditahan di Polda Metro Jaya.

Kini, Catherine Wilson ternyata telah dipindah.

Dirinya dibawa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pemindahan Catherine Wilson ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).

 Viral Video Catherine Wilson Disebut dalam Pengaruh Obat, Berikut 3 Pernyataan Sang Manajer

 Kasus Narkoba Catherine Wilson: Si Artis Beli Sabu Rp 3 Juta Hingga Pemasok Sudah Teridentifikasi

Di Lemdiklat, Catherine menjalani rehabilitasi.

Hal tersebut diungkap oleh Verna Wahono, pengacara Catherine Wilson pada Jumat (24/7/2020).

Aktris Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba.
Aktris Catherine Wilson saat dihadirkan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). Dia diamankan polisi karena kasus narkoba. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
 

"Sekarang ini Mbak Catherine sudah berada di Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri dengan status titipan Polda Metro Jaya," kata Verna Wahono.

Keberadaan wanita yang akrab disapa Keket itu di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri untuk menjalani proses rehabilitasi meski hasil assessmen belum dikeluarkan BNNP DKI Jakarta.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan