Senin, 11 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Pengakuan Berbelit Lucinta Luna Soal Pil Ekstasi di Tong Sampah, Tapi Tak Bantah Pernah Memakai

Lucinta Luna berbelit ketika dimintai keterangan oleh Majelis Hakim dalam sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Lucinta Luna (kiri) akan menjalani sidang secara virtual di PN Jakarta Barat dari Rutan Pondok Bambu, Rabu (29/7/2020). 

Bahkan Lucinta Luna mengaku terpaksa berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengaku ketakutan saat diperiksa sehingga mengakui pil ekstasi di tong sampah merupakan miliknya.

"Saat itu saya ketakutan. Akhirnya saya akui itu milik saya," ungkap Lucinta Luna.

Diketahui sebelumnya baik dalam BAP dan dakwaan JPU, Lucinta Luna akui pil itu merupakan miliknya.

Lucinta mengaku bahwa pil ekstasi didapatnya dari seseorang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Namun pil yang sempat dicicipinya itu dibuang ke tong sampah karena tidak enak.

Anehnya, di persidangan, Lucinta Luna tidak mengakui baik BAP ataupun dakwaan JPU tersebut.

Diketahui Lucinta Luna didakwa dengan dua pasal. Kedua pasal itu yakni Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
(m24)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berbelit, Lucinta Luna Bantah Pil Ekstasi di Tong Sampah Miliknya, Tapi Akui Pernah Konsumsi Ekstasi, 
Penulis: Desy Selviany

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan