Rabu, 24 September 2025

Akhir Rambut Pirang Pasha Ungu, Usai 'Disentil' Mendagri, Kini Berubah Plontos

Kontroversi rambut pirang Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu sepertinya berakhir. Rambutnya pun digundul.

Instagram @pashaungu_vm
Rambut pirang Pasha Ungu berakhir gundul 

TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi rambut pirang Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau yang akrab disapa Pasha Ungu sepertinya berakhir. Rambutnya pun digundul habis dan kepalanya plontos.

Aksi Pasha Ungu mengubah warna rambutnya menjadi pirang sempat viral di media sosial.

Tak sedikit yang menyebut penampilan Pasha Ungu kurang pantas mengingat jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Palu.

Tak hanya mendapat sorotan dari warganet, suami Adelia Wilhelmina juga langsung mendapat sentilan dari Menteri dalam negeri Tito Karnavian.

Kini setelah menuai kontroversi, rambut pirang Pasha Ungu justru berakhir nelangsa.

Rupanya Pasha Ungu akhirnya memilih mencukur habis rambutnya usai dikomentari oleh Mendagri Tito Karnavian.

Baca: Rambut Pasha Ungu Dicat Pirang, Mendagri Imbau Wakil Wali Kota Palu itu Bertindak Sebagai Negarawan

Baca: Dulu Dikuncir, Sekarang Wakil Wali Kota Palu Pasha Ungu Tampil dengan Rambut Pirang, DRPD: Sah Saja

Pasha Ungu tampil dengan warna rambut baru (Kolase TribunStyle (Instagram @pashaungu_vm))
Pasha Ungu tampil dengan warna rambut baru (Kolase TribunStyle (Instagram @pashaungu_vm)) ()

Melalui unggahan video di Instagram Story-nya, Pasha Ungu tengah mengabadikan momen saat ia mencukur rambut pirangnya di malam Lebaran Iduladha.

"Back to normal, persiapan lebaran haji, Bismillah," ujar Pasha Ungu sembari terus merekam proses pemangkasan rambut itu.

Mulanya hanya di bagian samping kanan dan kiri yang dipangkas tipis.

Tetapi ternyata, Pasha Ungu justru mencukur habis rambutnya hingga gundul.

Mendagri Tito sebelumnya mengatakan memang belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.

Namun, Tito mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.

"Belum ada aturannya.

Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik.

Harus bertindak negarawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan