Senin, 18 Agustus 2025

Tak Terima Digugat Soal Harta, Jenita Janet Akan Rebut Haknya dari Mantan Suami

Jenita Janet menjalani persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, dalam perkara gugatan harta gono gini yang dilayangkan mantan suami.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jenita Janet ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). 

"Ketika cerai kemarin saya tidak mnuntuut sedikit pun. Apapun harta yang ia miliki tidak bisa mengganti sakit hati saya ketika menerima perceraian kemarin," ungkapnya.

"Saya gamau ambil masa lalu saya ketika cerai kemarin. Saya sudah sangat ikhlas," tambahnya.

Lebih lanjut, Jenita Janet mengakui setelah cerai, ia hanya fokus untuk bisa bangkit dari keterpurukan untuk bisa bekerja lagi dan menambah tabungannya, untuk bisa membeli apa yang ia inginkan.

"Cerai adalah anugerah dan mengawali semuanya lagi, bukan berarti minta gono gini sama suami. Saya ikhlas semuanya," ujar Jenita Janet.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan