Kamis, 25 September 2025

Anji Datangi Ditkrimsus Polda Metro Jaya Didampingi Tim Pengacara

Anji datang tak sendiri, mantan vokalia grup band Drive itu didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab Anji didampingi pengacaranya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020). Anji diperiksa Ditreskrimsus terkait pelaporan Muanas Alaidid tas dugaan penyebaran berita bohong. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidid.

Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).

Pantauan Warta Kota, Anji yang mengenakan jaket jeans, kaos, dan kupluk hitam tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.

Tak sendiri, mantan vokalia grup band Drive itu didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.

Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu umbar senyum kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.

Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.

Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.

Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE.

Baca: Kredibilitas Hadi Pranoto Jadi Narasumber Dipertanyakan, Anji Mengaku Kaget Saat Tahu Faktanya

Baca: Dilaporkan Usai Heboh Video Bareng Anji, Hadi Pranoto Kini Balik Laporkan Muannas Alaidid

Dilaporkan ke Polisi Terkait Penyebaran Berita Bohong, Anji Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Senin Ini

Musisi Anji dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) pagi.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pekan kemarin.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menjadwalkan memeriksa 3 saksi ahli kasus tersebut.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan ke polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong.

"Tiga saksi ahli yang akan diperiksa penyidik adalah ahli bahasa, ahli dari IDI dan ahli IT," kata Yusri Yunus pekan lalu.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan