Rabu, 13 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Gara-gara ''Kacung WHO'' Jerinx SID Jadi Tersangka, Berikut Perjalanan Kasusnya

Jerinx juga dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Editor: Hendra Gunawan
I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020). (tribun bali/i wayan erwin widyaswara) 

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah memeriksa, dan menetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di rutan Polda Bali.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti. "Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juli 2020.

"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar.

Pesan sebelum dibawa ke Rutan

Sebelum masuk ke sel tahanan, Jrx SID menyampaikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Jrx SID menegaskan dirinya tidak gentar sedikit pun karena selama ini dia memperjuangkan nyawa rakyat yang menjadi korban karena kebijakan kewajiban Rapid Test sebgai syarat administrasi.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test,” tegasnya.

Jrx SID juga menyampaikan doa semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan wajib rapid test sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban Rapid Test”, ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan