Selasa, 19 Agustus 2025

Virus Corona

Telisik Kasus Vlog Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro Bakal Panggil Saksi Ahli dari Kemristekdikti

Polda Metro Jaya bberencana untuk kembali memanggil sejumlah saksi ahli alam dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait penemuan obat Covid-19

Penulis: Igman Ibrahim
Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (tengah) memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan 

Tak Ambil Untung
Lagi pula, Anji menyampaikan tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut. Alhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.

"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.

Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenernya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.

"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI. Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan