Sabtu, 23 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Kaget Lihat Hasil Rapid Test Sang Suami

Hasil rapid test Jerinx SID negatif, Nora Alexandra kaget. Padahal sang suami sering berkerumun tak pakai masker.

Editor: Nakita
Instagram/ncdpapl
Nora Alexandra kaget lihat hasil rapid test Jerinx SID 

TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Drummer SID ini ditahan karena tersandung kasus ujaran kebencian.

Pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacungOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Mengutip dari Tribun Bali, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/8/2020).

Pihak Polda Bali membenarkan bila Jerinx sudah diperiksa dan sudah ditahan.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon, mengutip dari Tribun Bali.

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Lanjut ke Halaman Selanjutnya

 
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan