Jerinx SID Jadi Tersangka
Jerinx SID Resmi Ditahan, Nora Alexandra Kaget Lihat Hasil Rapid Test Sang Suami
Hasil rapid test Jerinx SID negatif, Nora Alexandra kaget. Padahal sang suami sering berkerumun tak pakai masker.
Editor:
Nakita
TRIBUNNEWS.COM - Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Drummer SID ini ditahan karena tersandung kasus ujaran kebencian.
Pemilik nama asli I Gede Ary Astina ini resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah kacungOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Mengutip dari Tribun Bali, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/8/2020).
Pihak Polda Bali membenarkan bila Jerinx sudah diperiksa dan sudah ditahan.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho sata dihubungi melalui sambungan telepon, mengutip dari Tribun Bali.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.