Jerinx SID Jadi Tersangka
Ponsel Jerinx Disita, Tapi Tetap Bisa WA dan Video Call dengan Nora Alexandra Sang Istri
Kehidupan musisi Jerinx kini tak sebebas dulu. Ia pun hidup di dalam penjara usai dilaporkan karena laporan IDI Bali.Hp nya disita.
Editor:
Anita K Wardhani
Nora mengatakan, permintaan khusus Jerinx kepada istrinya untuk membawakan makanan sehat, seperti brokoli dan nasi hainan.
"Itu brokoli dan nasi hainan makanan kesukaan Jerinx," katanya.

Nora tak menyebut buku apa saja yang dibawakannya untuk Jerinx selama di dalam sel tahanan.
"Banyak buku koleksinya dia, gak bisa disebut satu-satu," ucap wanita berusia 25 tahun ini.
Namun sayang, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Nora dan kawan-kawan tidak diperkenankan masuk menemui Jerinx lantaran di dalam rutan masih ada proses swab test untuk para tahanan Polda Bali.
Meski tak bisa menemui Jerinx dalam jarak dekat, Nora mengaku sudah sempat melihat Jerinx dari jarak jauh.
Terlihat Nora melambaikan tangan begitu Jerinx menyapanya dari balik jeruji besi.
"Sempat saya lihat, secara umum Jerinx sehat," ucap Nora.

Upaya Mediasi dengan IDI Bali Masih Mentok
I Wayan “Gendo” Suardana, selaku kuasa hukum drummer band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx,
bakal mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.
Jika penangguhan dikabulkan Polda Bali, maka Jerinx tidak lagi ditahan di Rutan Polda Bali.
"Soal penangguhannya, secepatnya kami ajukan. Kalau dikabulkan, Jerinx tidak ditahan di Rutan Polda lagi," kata Gendo saat diwawancara di Kantor Gendo Law Office, Kamis (13/8).
Namun demikian, jika pun penangguhan itu dikabulkan oleh Polda Bali, proses hukum yang menjerat Jerinx tetap berlanjut.
"Jadi kalau dikabulkan, prosesnya tetap lanjut tapi tidak ditahan. Kan ada beberapa jenis penahanan, yakni penahanan rumah, tahanan kota, dan sebagainya. Nanti tergantung kewenangan dari kepolisian," ucap Gendo, pengacara yang juga Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) itu.
Sebelumnya, Jerinx langsung ditahan di Rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8).