Vicky Prasetyo Ditahan
Kegaduhan yang Dibuat Vicky Prasentyo Bikin Takut, Angel Lelga Akui Masuk Kamar dengan Fiki Alman
Angel Lelga menceritakan pengalamannya ketika kediamannya digerebek oleh Vicky Prasetyo, pada 19 November 2018. Kala itu Vicky berstatus suaminya.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Angel Lelga menceritakan pengalamannya ketika kediamannya digerebek oleh Vicky Prasetyo, pada 19 November 2018. Kala itu Vicky masih berstatus suaminya.
Ia membagikan pengalaman tersebut sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).
"Sebelum terdakwa (Vicky) datang, saya berada di taman, di dalam rumah bersama saudara Fiki Alman," kata Angel Lelga kepada majelis hakim.
Baca: Bersaksi di Sidang, Angel Lelga Mengaku Diancam Vicky Prasetyo Sebelum Penggerebekan
Kemudian, dalam keterangannya, Angel Lelga mengaku mondar mandir dari taman ke kamar, untuk melihat monitor kamera CCTV, yang berada di pintu kamar.

Mondar mandir Angel tersebut dikarenakan ia mendengar kegaduhan di depan rumahnya. Ternyata hal tersebut diduga muncul saat kehadiran Vicky Prasetyo.
"Sebelum saya masuk kamar bersama Fiki Alman, saya mendengar ada teriakan ancaman dari luar rumah, diduga itu dari Vicky Prasetyo," ucapnya.
Baca: Senyum Angel Lelga Umbar Saat Datangi Sidang Vicky Prasetyo
Baca: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Masuk Penjara Akibat Ulahnya Sendiri
Baca: Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba, Angel Lelga: Saya Lega
"Karena saya panik dan ketakutan, saya masuk ke dalam kamar bersama Fiki Alman untuk mantau kamera CCTV," tambahnya.
Hakim pun bertanya-tanya kepada Angel, soal posisinya dan Fiki didalam kamar ketika peristiwa penggerebekan terjadi.

"Saudari (Angel) membenarkan kalau saudari ada didalam kamar bersama Fiki?," tanya Hakim kepadanya.
"Benar yang mulia," jawab Angel Lelga.
Baca: Cinta Penelope Sebut Pernikahan Angel Lelga Bukan Settingan, Vicky Prasetyo Cinta Banget
"Jadi karena kondisi kurang nyaman, saudara masuk ke kamar untuk pantau CCTV bersmaa Fiki Alman?," tanya Hakim lagi.
"Iya, cuma setelahnya kami debat di pintu kamar dengan terdakwa (Vicky Prasetyo)," jawab Angel.
Kepada hakim, Angel mengakui dengan Fiki Alman hanya memantau CCTV, untuk melihat keberadaan diluar rumahnya.

Tak lama kemudian, pengakuan Angel, Vicky mendobrak pintu rumahnya untuk bisa masuk kedalam rumah.
"Saya masuk kedalam kamar bersama Fiki Alman karena ketakutan, saya ingin berlindung karena adanya ancaman dalam penggerebekan itu," ungkapnya.
Baca: Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga Sebut Buah Kesabarannya Menanti Keadilan
Ancaman tersebut adalah Vicky Prasetyo ingin merusak beberapa bagian tubuh dari Angel Lelga.
"Dia mengancam, 'gunduli dia, kurang ajar dia, ancurin dia, bawa keluar rumah untuk botakin dia' seperti itu," jelasnya.
Namun, ancaman tersebut diakui Angel Lelga tidak dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Mereka hanya berdebat didepan kamarnya saja sampai akhirnya, Vicky mendobrak pintu kamar dan berhasil membuat bolongan pintu kamar tersebut.

"Jadi tidak dibawa keluar rumah, cuma didalam saja," ujar Angel Lelga.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.
Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Baca: Vicky Prasetyo Ditahan, Bagi Angel Lelga Itu Menyakitkan dan Memalukan
Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP.