Sabtu, 23 Agustus 2025

Akibat Pemalsuan Surat Lulus Program S2 dan S3, Pelawak Nurul Qomar Resmi Masuk Penjara

Meski mengaku belum puas dengan putusan, Qomar menyatakan, akan menghadapinya dengan ikhlas.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nurul Qomar ditemui di mall Pesona Kayangan Depok, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus pemalsuan surat keterangan lulus (SKL) S2 dan S3, Nurul Qomar dijebloskan ke Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Brebes setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Rabu (19/8/2020).

Meski mengaku belum puas dengan putusan, Qomar menyatakan, akan menghadapinya dengan ikhlas.

Bahkan, komedian senior ini menyebut masuk penjara seolah seperti masuk pondok pesantren.

"Hari ini saya merasa masuk pesantren. Kegiatan nyantri itu kegiatannya cuma di kamar, majelis taklim, mushala, ngaji, baca dan enggak boleh keluar. Anggap saja saya sedang nyantri untuk memperdalam lagi apa yang belum dalam," kata Qomar kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes.

Qomar mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk ikhlas. Termasuk pihak keluarga yang juga berusaha menerima dengan lapang dada.

Baca: Nurul Qomar

Nurul Qomar dibawa petugas Kejari Brebes, Rabu (26/6/2019). TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Nurul Qomar dibawa petugas Kejari Brebes, Rabu (26/6/2019). TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN (Tribunnews.com)

"Saya melihat dengan kacamata ketuhanan. Hari ini saya senang hati. Saya ingin membuat Tuhan tersenyum dengan apa yang saya lakukan. Saya terima keputusan ini dengan senang hati. Keluarga saya mental dan mindset-nya sudah establish," ujar Qomar.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan