Senin, 29 September 2025

Anton J Rocks Terjerat Narkoba

Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks, Bermula Pengakuan Kru Pesan 1 Kg Ganja untuk Dijual

Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena jeratan narkoba jenis ganja.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena jeratan narkoba jenis ganja

Dalam konferensi pers, polisi membeberkan kronologi tertangkapnya Anton beserta tiga orang lainnya yang merupakan kru J-Rocks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan bermula saat polisi terlebih dahulu meringkus M (38), kru J-Rocks yang menyimpan ganja di kediamannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca: Hasil Tes Urine, Anton J-Rocks Positif Gunakan Ganja

M mengakui bahwa dirinya sempat menjual ganja kepada kru J-Rocks lainnya, DN (33), yang ditangkap di kawasan Cinere, Depok.

"DN adalah kru dari pada band JR (J-Rocks). Pernah memesan satu kilogram," kata Yusri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dari penelusuran lanjutan, DN mengakui bahwa dirinya juga menjual ganja kepada seorang mantan kru J-Rocks berinisial W dan kepada Anton Rudi Kelces sang drumer.

"Personel band JR ini adalah drumer ARK, juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN juga menjual kepada salah atau mantan kru inisialnya adalah W," kata Yusri.

Baca: Anton J-Rocks Mengaku Pertama Kali Pakai Ganja Setelah 7 Tahun

Baca: Akui sebagai Korban, Anton J-Rocks Minta Maaf

Dari pengembangan ini, polisi akhirnya bisa menangka Anton Rudi Kelces di kediamannya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Begitu pula W, yang diamankan dari kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Selain beberapa paket ganja yang diamankan dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti paket ganja 1 kilogram siap kirim.

"Saat pendalaman memang ada satu paket besar akan dikirim oleh M menggunakan jasa pengiriman barang di daerah Kemayoran," ucap Yusri.

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan