Minggu, 28 September 2025

Kabar Artis

Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Biar Satu Rasa

Vicky Prasetyo laporkan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara mengatakan hal itu agar Angel merasakan apa yang dirasakan kliennya

Penulis: Rica Agustina
kolase tribunnews
Kasus Angle Lelga dan Vicky Prasetyo 

Dengan demikian, pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Perubahan Undang-Undang IT Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45.

Angel Lelga pun terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

"Di situ dijelaskan bahwa ancaman hukumannya empat tahun, ringan kok. Kan dua dua tahun saja kalau dia masuk. Biar mereka sama-sama lah merasakan, satu rasa," ucap Razman Nasution.

Sementara itu, pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang memberikan tanggapan atas laporan Vicky Prasetyo tersebut.

Melalui sambungan telepon, Rudi Kabunang mengatakan sah-sah saja laporan itu ditujukan kepada kliennya.

Pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya.

Baca: Pihak Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Jujur soal Penggerebekan, Didorong atau Sudah di Dalam Kamar?

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan