Kabar Artis
Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara: Biar Satu Rasa
Vicky Prasetyo laporkan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik. Pengacara mengatakan hal itu agar Angel merasakan apa yang dirasakan kliennya
Penulis:
Rica Agustina
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Nasution dan Sunan Kalijaga, resmi melaporkan Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya.
Razman Nasution mengatakan, dugaan pencemaran nama baik dilakukan Angel Lelga dalam video percakapan di kanal YouTube seseorang.
Pihak Vicky Prasetyo menduga keras ada unsur pencemaran nama baik, kebohongan dan atau ujaran kebencian dalam video tersebut.
Di antaranya terlihat dari saat Angel Lelga mengatakan 'saya tadinya mengira', dan 'saya tadinya menduga bahwa saudara Vicky akan berubah'.
Di mana kalimat 'akan berubah' dinilai menginterpretasikan dua hal, yakni berubah karena seseorang jahat lalu menjadi baik, atau berubah menjadi lebih baik karena seseorang telah baik.
"Bahwa salah satu item yang kita lihat di YouTube itu Angel mengatakan 'saya tadinya mengira', dan 'saya tadinya menduga bahwa saudara Vicky akan berubah'."
"'Akan berubah' ini interpretasinya ada dua, kalau kita kaji secara akademik. Berubah karena dia jahat untuk menjadi baik atau berubah menjadi lebih baik karena dia baik," jelas Razman Nasution dalam video di kanal YouTube Beepdo, Minggu (23/8/2020).
Baca: Keluarga Vicky Prasetyo Tak Terima Disebut Penipu, Angel Lelga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Selanjutnya, Razman Nasution juga menjelaskan soal pernyataan Angel Lelga yang menyebut Vicky Prasetyo telah berbohong.
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan bentuk justifikasi dan patut dipertanyaan lagi kebohongan dalam hal apa.
"Artinya dia (Angel Lelga) selama ini tahu bahwa Vicky telah berbohong, dan ketika menikah Vicky juga berbohon. Mohon dibuktikan," kata Razman Nasution.
Lebih lanjut, Razman Nasution juga menyinggung terkait status Angel Lelga saat digerebek oleh Vicky Prastyo.
Saat itu keduanya masih sah sebagai suami istri, sehingga Angel Lelga sudah sepatutnya mendapatkan sanksi.
Adapun pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini merupakan langkah yang tepat agar Angel Lelga juga merasakan apa yang dirasakan Vicky Prasetyo.

Bahkan Razman Nasution menyebut laporan pihak Vicky Prasetyo ini ia namai sebagai simbol memberikan rasa yang sama kepada Angel Lelga.
"Kami menyebut simbol ini adalah memberi rasa yang sama kepada Angel Lelga, rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky Prasetyo, maka rasa yang sama akan kami upayakan agar saudara Angel Lelga dapat merasakan apa yang dirasakan Vicky," terangnya.
Dengan demikian, pihak Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga menggunakan Pasal 27 Ayat 3 Perubahan Undang-Undang IT Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45.
Angel Lelga pun terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
"Di situ dijelaskan bahwa ancaman hukumannya empat tahun, ringan kok. Kan dua dua tahun saja kalau dia masuk. Biar mereka sama-sama lah merasakan, satu rasa," ucap Razman Nasution.
Sementara itu, pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang memberikan tanggapan atas laporan Vicky Prasetyo tersebut.
Melalui sambungan telepon, Rudi Kabunang mengatakan sah-sah saja laporan itu ditujukan kepada kliennya.
Pihaknya akan mengikuti perkembangan selanjutnya.
Baca: Pihak Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Jujur soal Penggerebekan, Didorong atau Sudah di Dalam Kamar?
(Tribunnews.com/Rica Agustina)