Virus Corona
Gubernur Anies Sebut Bioskop di Jakarta Akan Kembali Dibuka, Bagaimana Regulasinya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bioskop di Ibu Kota akan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Editor:
Anita K Wardhani
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan sejumlah tempat pariwisata untuk kembali beroperasi saat perpanjangan PSBB transisi fase pertama.
Mereka diizinkan beroperasi mulai 6 Juli sampai 16 Juli 2020.
Untuk bioskop, tempat duduk penonton didesain berselang-seling atau satu kursi dikosongkan antarpenonton.

Anak di bawah umur sembilan tahun dan orang lanjut usia (lansia) juga dilarang menonton film di bioskop.
Mereka dilarang karena rawan terhadap penularan Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19 antarpenonton.
Pemprov DKI Jakarta juga telah membuat panduan protokol kesehatan Covid-19 di bioskop. Panduan ini wajib ditaati oleh pelaku usaha, karyawan dan konsumen.
Namun Dinas Parekraf DKI Jakarta justru membatalkan pemberian izin dibukanya kembali bioskop pada 16 Juli 2020.
Dinas sedang merevisi Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 140 tahun 2020 tentang Perpanjangan Fase I Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, sebagai dasar pemberian izin tersebut.
Keputusan itu ditarik kembali karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Bioskop di Jakarta Akan Kembali Dibuka,
Penulis: Fitriyandi Al Fajri