Minggu, 24 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Jerinx SID Sebut Bukan karena Takut atau Cengeng

Jerinx SID menyatakan, dirinya mengajukan penangguhan penahanan bukan karena ia takut atau cengeng.

Editor: bunga pradipta p
Tribun Bali /I Wayan Erwin Widyaswara
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pada Kamis (27/8/2020), penyidik Polda Bali telah melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan siap untuk segera disidangkan.

Seperti dilaporkan TribunBali.com, berkas perkara Jerinx dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.

"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.

Gendo berharap pihak Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.

Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.

Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.

"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," taambah Gendo.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan