Sabtu, 16 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Mengenal Pemeran Jamal di Sinetron Preman Pensiun, Residivis Kasus Narkoba

Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020).

Editor: Willem Jonata
Youtube/RCTI - LAYAR DRAMA INDONESIA
Kolase foto Jamal Preman Pensiun 

Itulah peran Zulfikar dalam sinetron Preman Pensiun.

Kemampuan Zulfikar dalam dunia seni peran ternyata sudah terasah sejak lama.

Sejak bangku SMA, dia aktif di dunia teater.

Keterangan Polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya telah memberikan keterangan mengenai penangkapan Zulfikar.

"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).

Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu.

Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.

"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa‎ dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.

Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.

Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.

"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.

Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu. Jamal juga dites urin dan hasilnya positif.

Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undnag Narkotika. Ancaman pidananya maksimal 12 tahun dan paling singkat 4 tahun.

Pantauan Tribun, Jamal mengenakan topi dan baju tahanan Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Ikang Sulung, Berkarier dari Grup Lawak, Jadi Jamal di Preman Pensiun, Kini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan