Senin, 29 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Nora Alexandra Titip Vitamin, Jerinx Ungkap Rindu Pada Sang Istri, Klarifikasi Tentang Kabar Ini

Jerinx SID kembali menulis surat dari rutan Polda Bali, surat ini ditujukan pada sang isri Nora Alexandra.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany 

bersamamu

Ttd

Jrx

Tambahan

Terkait isu jika istri saya menjauhkan saya dari orang tua, saya pastikan isu itu TIDAK BENAR. Malah sebaliknya istri seringkali mengingatkan saya untuk sering" kontak dg orang tua, karena jujur saja jauh sebelum menikah saya memang sangat jarang kontak atau bertemu dg orang tua.

Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa)
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa) Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan ()

Ajukan Penangguhan Penahanan

I Gede Ari Astina alias Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (27/8/2020) lalu.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke Kejati Bali secara teleconference.

Setelah dilimpahkan, penanganan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.

Gendo menyebut, ada beberapa alasan dirinya mengajukan penangguhan Jerinx ke Kejati Bali.

Di antaranya Jerinx sangat kooperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi sehingga ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.

"Dan yang paling penting, kasus Jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat. Bukan harusnya dengan kasus seperti Jerinx, dimana alat komunikasinya sudah disita, akunnya bisa di-takedown, sebetulnya tidak ada alasan menahan," kata Gendo.

Sementara Kasi Penerangan Kejati Bali, Luga Harlianto, mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah penangguhan penahanan dikabulkan atau ditolak.

"Jadi tentunya akan dipelajari oleh jaksa, diberikan masukan ke pimpinan, nanti pimpinan yang menentukan," ujar Luga saat diwawancarai usai pelimpahaan Jerinx.

Sembari menunggu keputusan penangguhan dikeluarkan oleh pimpinan Kejati Bali, saat ini Jerinx masih dititipkan di Rutan Polda Bali.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan