Minggu, 17 Agustus 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Deretan Fakta Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono: Didakwa Dua Pasal, Widi Mulia Tak Dapat Hadir

Inilah deretan fakta sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Dwi Sasono.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan fakta sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret aktor Dwi Sasono.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Suami Widi Mulia itu kedapatan memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono telah menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2020).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Acara berlangsung secara virtual dengan tidak mendatangkan langsung Dwi Sasono.

 Curahan Hati Widi Mulia Setelah Dwi Sasono Tertangkap, Pengalaman Spiritual & Sebut Suaminya Terbaik

 Video Call Bareng Dwi Sasono, Putra Widi Mulia Mendadak Diam Dengar Sang Ayah Singgung Kasusnya

Pasangan Widi Mulia dan Dwi Sasono
Pasangan Widi Mulia dan Dwi Sasono (Instagram @dwisasono @widimulia)

Ada sejumlah fakta yang terangkum dalam agenda sidang perdana ini.

Termasuk dakwaan yang diarahkan pada Dwi Sasono, hingga kondisi sang artis.

Apa saja faktanya?

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta mengenai sidang perdana aktor Dwi Sasono sebagai berikut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==========>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan