Senin, 29 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

BREAKING NEWS, Jerinx Jalani Sidang Perdana, Semangat Saat Nora Alexandra Rapikan Rambutnya

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadiri sidang perdananya, Kamis (10/9/2020) .

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx bersama dengan istrinya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, COM, DENPASAR- Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx menghadiri sidang perdananya, Kamis (10/9/2020) .

Sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian itu dilaksanakan secara teleconference atau online.

Dalam persidangan ini, Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya menjalani sidang secara virtual di ruang Ditreskrimsus Polda Bali.

Sedangkan, hakim dan jaksa berada di kantornya masing-masing.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Jerinx sempat menyapa istrinya, Nora Alexandra.

Kepada kawan-kawannya, Jerinx mengaku bersemangat menjalani sidang.

Baca: Hari Ini Jerinx Jalani Sidang Perdana, Kemarin Nora Alexandra Ajukan Penangguhan Penahanan

Baca: Tanggapan Nora Alexandra saat Jerinx SID Didoakan Dapat Hukuman Mati oleh Warganet

Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) .
Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali, Kamis (10/9/2020) . (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

"Semangat! Selama masih ada istri, saya semangat," kata Jerinx di depan istrinya.

Sebelum masuk ke ruang persidangan, Nora Alexandra merapikan rambutnya dengan mengolesi rambut Jerinx dengan pomade.

Setelah rambutnya rapi, Jerinx pun langsung masuk ke ruang sidang.

Baca: Disumpahi Hidupnya dengan Jerinx SID Bakal Susah, Begini Balasan Nora Alexandra

Baca: Nora Alexandra Disebut Sudah Janda Saat Suami Dipenjara, Jerinx Langsung Kirim Surat Ini: Nerakamu

Nora didampingi tim penasihat hukum Jerinx menyerahkan langsung surat penanguhan penahanan.
Nora didampingi tim penasihat hukum Jerinx menyerahkan langsung surat penanguhan penahanan. (Tribun Bali/I Putu Candra)

Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan

Nora Alexandra, istri dari I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Rabu (9/9/2020).

Kedatangan Nora didampingi tim kuasa hukum untuk mengantarkan langsung surat penangguhan penahanan terhadap suaminya ke pihak pengadilan.

Jerinx sendiri akan menjalani sidang perdana secara online atau virtual, Kamis (10/9/2020) hari ini terkait perkara dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali

"Kedatangan saya ke sini untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suami saya, karena itu hak suami saya. Suami saya tulang punggung keluarga," terangnya ditemui disela penyerahan surat penangguhan.

Mengenai sidang perdana, Nora menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum yang mendampingi Jerinx.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan