Kamis, 14 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Modal Puisi dan Galon, Jerinx SID Berhasil Ciptakan Dua Lagu dari dalam Sel, Begini Liriknya

Sejak dijadikan tersangka dan ditahan kepolisian pada 12 Agustus lalu, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sudah membuat dua lagu dari dalam penjara.

Editor: bunga pradipta p
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020) 

Getar semesta kan restui
Sabda bawah tanahmu yang tak sempurna
Kawan jangan menyerah
Pijarkan hati yang berani
Kedua kaki tetap di bumi

Di sebuah tempat yang terpencil
Di sanalah bertemunya orang pintar yang terpinggirkan
Dirancanglah kerangka baru tuk maju
Dengan kaki tetap di bumi

Ku rinda baramu
Rindu semangatmu
Tetaplah mengangkasa sebagai pemenang
Lukamu hari ini kawan jalani dengan bangga

Menyala indah
Kau tek pernah padam

-

Lirik Langgam Juang

Terjebak di sini
Waktu tak bergerak
Ragaku terkunci
Nalar merindu merdeka

Asmara takkan lenyap
Geram ia menantang
Keterjemahkan dalam sebuah langgam

Tentang juang dan kebebasan
Di balik jeruji berkumandang
Remah baja perlahan jadi bara
Indah sungguh luar biasa

Tak bisa binasa
Tanpa diadili
Bersama semesta
Akan ku bakar derita

Langgam juang siarkan kebebasan
Di balik jeruji berkumandang
Remah baja perlahan jadi bara
Indah sungguh luar biasa

Baca: Unggah Momen Berdua dengan Jerinx SID, Nora Alexandra: Sampai Jumpa Lagi Nanti

Baca: Jerinx SID Tulis Surat Cinta untuk Nora Alexandra dari Balik Jeruji Besi: Terimakasih Ketersesatan

Jerinx Walk Out

Kamis (10/9/2020) ini, Jerinx SID diagendakan menjalani sidang perdana terkait pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Namun demikian, pada sidang perdana ini Drummer Superman Is Dead (SID) itu memilih walk out atau keluar dari persidangan.

Jerinx keluar dari ruang sidang bersama dengan penasihat hukumnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan