Minggu, 28 September 2025

Seteru Resto Ayam Geprek

Ruben Onsu Kalah Lagi, Dinilai Menjiplak hingga Sertifikat Geprek Bensu Bakal Dicoret

Usaha Geprek Bensu milik Ruben Onsu dinilai menjiplak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, kini kalah lagi dalam persidangan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
kolase tribunjateng
Geprek Bensu Trending Twitter Hari Ini, Ada Kasus Apa? - Usaha Geprek Bensu milik Ruben Onsu dinilai menjiplak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, kini kalah lagi dalam persidangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Usaha Geprek Bensu milik presenter Ruben Onsu dinilai meniru I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, kini kalah lagi dalam persidangan.

Polemik antara Geprek Bensu dan I am Geprek Bensu hingga kini masih terus berlanjut.

Pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah memutuskan terkait gugatan I am Geprek Bensu terhadap desain industri milik Ruben Onsu.

Baca: Ruben Onsu Alami Kerugian Terkait Kisruh Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Ada Tekanan Psikis

Diberitakan Kompas.com, Majelis Hakim PN Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan bahwa desain pada kemasan Geprek Bensu adalah milik I am Geprek Bensu.

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo menerangkan bahwa kasus ini memang telah mendapatkan putusan.

Di mana Ruben Onsu sebagai tergugat dinyatakan kalah soal desain industri pada kemasan Geprek bensu.

Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu.
Kuasa hukum Benny Sujono atau pihak I am Geprek Bensu, Eddie Kusuma menilai Jordi Onsu terkesan memutar balikkan fakta terkait kasus Geprek Bensu. (Kolase tangkap layar YouTube KH Infotainment dan Instagram @jordionsu)

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," terang Bambang, Sabtu (12/9/2020).

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," lanjutnya.

Sementara itu dihubungi di kesempatan berbeda, kuasa hukum I am Geprek Bensu Benny Sujono atau PT Ayam Benny Sujono memberikan tanggapan.

Eddie Kusuma menuturkan bahwa telah jelas kotak kemasan milik Geprek Bensu adalah hasil meniru.

Kotak kemasan usaha Ruben Onsu dinilai bukan hasil dari desain baru yang orisinil.

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," jelas Eddie.

Baca: Geprek Bensu Diminta Ganti Nama, Kuasa Hukum Ruben Onsu: Orang Lain Berpikir Kita yang Ndompleng

Baca: Pihak Benny Sujono Izinkan Ruben Onsu Pakai Nama Geprek Bensu dengan Syarat Ini

Dalam kesempatan itu, ia menuturkan satu dari beberapa isi putusan dari PN Jakarta Pusat.

Eddie menjelaskan, sertifikat Geprek Bensu terkait desain industri kotak kemasan akan dicoret atau dibatalkan.

Tindakan itu merupakan hak dari Direktorat Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan