Jerinx SID Jadi Tersangka
Jerinx Kembali Ajukan Surat ke Pengadilan, Sidang Selanjutnya Masih Online atau Tatap Muka Langsung?
Tim penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali melayangkan surat keberatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (11/9/2020)
Editor:
Anita K Wardhani
Terkait rencana tim penasihat hukum Jerinx melaporkan hakim ke Mahkamah Agung, Sobandi menjawab. "Itu hak mereka, silakan saja melaporkan ke MA.
Nanti pimpinan akan menganali, apakah persidangan itu melanggar hukum acara, kode etik. Itu kewenangan pimpinan yang menerima laporan."
"Berkaitan dengan permintaan mengganti majelis hakim. Saya akan kaji alasannya apa. Cuma perlu diketahui, alasan untuk mengganti hakim yaitu adanya konflik kepentingan bersaudara atau hakimnya mutasi," demikian
Sobandi. (can)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerinx SID Kembali Layangkan Surat Keberatan Sidang Online ke PN Denpasar,
Penulis: Putu Candra