Minggu, 24 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx Kembali Ajukan Surat ke Pengadilan, Sidang Selanjutnya Masih Online atau Tatap Muka Langsung?

Tim penasihat hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) kembali melayangkan surat keberatan kepada Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (11/9/2020)

Tangkap layarzoom
Jerinx saat mengikuti sidang online dari Polda Bali sebelum melakukan walk out karena tak terima sidangnya digelar online, Kamis (10/9/2020). 

Terkait rencana tim penasihat hukum Jerinx melaporkan hakim ke Mahkamah Agung, Sobandi menjawab. "Itu hak mereka, silakan saja melaporkan ke MA.

Nanti pimpinan akan menganali, apakah persidangan itu melanggar hukum acara, kode etik. Itu kewenangan pimpinan yang menerima laporan."

"Berkaitan dengan permintaan mengganti majelis hakim. Saya akan kaji alasannya apa. Cuma perlu diketahui, alasan untuk mengganti hakim yaitu adanya konflik kepentingan bersaudara atau hakimnya mutasi," demikian
Sobandi. (can)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jerinx SID Kembali Layangkan Surat Keberatan Sidang Online ke PN Denpasar, 
Penulis: Putu Candra

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan