Rabu, 1 Oktober 2025

Catherine Wilson Terjerat Narkoba

Pengacara Sebut Keluarga Dampingi Catherine Wilson Jalani Proses Rehab

Sudah sebulan lebih aktris Catherine Wilson (39) mendekam di panti rehabilitasi, karena jeratan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Catherine Wilson saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). 

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.

Dalam kasusnya, Catherine Wilson diganjar dengan pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Catherine Wilson sudah dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved