Kabar Artis
Segera Bebas, Saipul Jamil Telah Miliki Bisnis Baru, Ini Doa Tulus dari Dewi Perssik
Masih berada di dalam tahanan, Sipul Jamil kini sudah membuka bisnis baru, yakni Loveupull Kafe dan resto Kedaisaytwo.
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Masih berada di dalam tahanan, Sipul Jamil kini sudah membuka bisnis baru.
Bisnis baru Saipul Kamil yakni kafe yang diberi nama Loveupull Kafe dan resto Kedaisaytwo.
Diketahui kafe tersebut resmi dibuka Rabu 9 September 2020 kemarin oleh manajemen sang pedangdut.
Irma Darmawangsa dan Indah Sari menjadi artis yang diundang dalam pebukaan kafe Saipul Jamil.
Baca: Saipul Jamil Diam-diam Sudah Punya Bisnis Baru Jelang Bebas, Dewi Perssik Beri Doa Tulus
Adapun Saipul Jamil santer diberitakan segera menghirup udara bebas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Indah Sari yang juga mantan kekasih Ipul.
"Dia (Saipul Jamil) sudah bilang, paling cepat insya Allah hukumannya sampai akhir tahun ini atau akhir tahun ini sudah bebas," kata Indah beberapa waktu lalu.
Sebagai mantan kekasih dan sahabat, Indah Sari menyambut baik kabar bahagia tersebut, serta sudah menantikan kebebasan dari Saipul Jamil.
"Insya allah rencananya saya dan keluarga akan menjemput dia jika sudah bebas nanti," ujar Indah Sari.
Ucapan selamat dan doa pun diberikan oleh sejumlah artis atas bisnis baru Saipul Jamil itu.
Salah satunya adalah Dewi Perssik.
"Hai aku Dewi Perssik mengucapkan selamat buat Mas Saipul Jamil atas pembukaan kedai Kedaisaytwo dan Loveufull Cafe. Mudha-mudahan semakin sukses, banyak yang dateng," ucap Dewi Perssik.
Ucapan selamat pun diberikan kepada rekan Saipul Jamil lainnya, seperti Inul Daratista.
Baca: Seandainya Saipul Jamil Bebas dari Penjara Tahun Depan, Dorce Gamalama Akan Menyeretnya ke Laut
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan, karena ia dinyatakan bersalah telah melakukan pelecehan kepada seseorang berinisial DS.
Dimana pelecehan kepada DS tersebut terjadi dikediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Februari 2016, saat itu korban masih dibawah umur.
Atas kasus pencabulannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun kurungan penjara.