Kamis, 11 September 2025

Irwansyah Enggan Berdamai dengan Medina Zein

Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Irwansyah saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Setelah kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan padanya dihentikan, Irwansyah (35) melaporkan balik rekan bisnisnya, Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik, terkait rentetan kasus dugaan penggelapan uang.

Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar atas bisnis kuliner Bandung Makuta.

Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima
Pengusaha sekaligus influencer Medina Zein memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkotika di Dit Resnaroba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan rehabilitasi narkoba terhadap Medina Zein selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hal tersebut merujuk pada hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta yang merekomendasikan Medina Zein untuk direhabilitasi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan setelah Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3), Irwansyah langsung melaporkan Medina Zein.

"Jadi Agustus 2020 lalu klien kami, Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Jadi klien kami tidak menerima tudingan penggelapan uang. Yang kita laporkan bukan pidananya, tapi pencemaran nama baiknya," tambahnya.

Dalam kedatangannya, Zakir menyebut Irwansyah hadir dan tidak mau memberikan keterangan kepada awak media.

Zakir mengatakan bahwa laporan Irwansyah diteruskan polisi hingga ke penyidikan atau naik ke Sidik di kepolisian. Sehingga, ia datang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Hari ini kami membawa tiga orang saksi yang mengetahui soal pelaporan kami mengenai pencemaran nama baik," ucapnya.

Zakir menegaskan bahwa Irwansyah sampai detik ini belum ada itikad untuk membuka perdamaian dengan Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari.

"Kalau mau damai kan seharusnya sebelum pelaporan di Polrestabes Bandung. Jadi karena tidak ada damai maka kami laporkan," jelasnya.

Sejauh ini, diakui Zakir menurut keterangan Irwansyah, pihak Medina Zein tidak menunjukan itikad baiknya kepada suami dari Zaskia Sungkar itu.

"Sejauh ini tidak ada komunikasi dan memang untuk apan dikomunikasikan lagi. Jadi laporan ini ditindak lanjuti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zakir Rasyidin menyebutkan kalau kedepannya, Irwansyah tidak menutup pintu jika nantinya Medina Zein meminta damai.

"Keputusan ada di klien kami, Irwansyah jika mau damai. Semua balik lagi ke dia. Cuma saya disini mengurusi soal proses hukumnya saja," ujar Zakir Rasyidin.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan