Jerinx SID Jadi Tersangka
Alasan PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim
Ketua PN Denpasar Sobandi mengatakan dasar penolakan yaitu majelis hakim tidak memiliki konflik kepentingan serta tidak berhalangan.
Editor:
Dewi Agustina
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx bersama dengan tim kuasa hukumnya di Polda Bali.
"Baik itu dari pengadilan, simpatisan terdakwa atau pihak ketiga. Majelis hakim akan tegar dalam sikapnya. Mereka yang tahu apakah ini harus online atau offline. Saya minta masyarakat berikan hak konstitusional kebebasan majelis hakim dalam memutuskan," pesan Sobandi. (can)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul PN Denpasar Tolak Permohonan Jerinx untuk Mengganti Majelis Hakim, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya