Jumat, 29 Agustus 2025

Ahmad Dhani Punya Jabatan Baru, Prabowo Tunjuk sebagai Wasekjen Partai Gerindra

Ahmad Dhani langsung ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan wakil sekretaris jenderal partai Gerindra.

kolase Grid.ID/tribunnews
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto 

2. Pileg 2019

Gagal di Pilbup Bekasi 2017, tak menyurutkan niat Ahmad Dhani untuk kembali bertarung di ajang pemilihan.

Kali ini, pentolan band Dewa 19 itu maju dalam Pileg 2019 bersama-sama dengan sang istri, Mulan Jameela.

Bila Mulan Jameela dari dapil Jawa Barat XI, Dhani maju dari dapil Jawa Timur 1 meliputi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.

Namun, nasib berbeda harus dialami pasangan ini.

Mulan Jameela sukses melenggang ke Senayan, walau harus 'menjegal' kolega se-partainya yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.

Sementara Dhani terpaksa gigit jari karena perolehan suara tidak cukup mengantarkannya duduk di kursi empuk anggota DPR RI.

Ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani ini hanya meraih 40.148 suara, kalah dari rekan sesama artis Arzeti Bilbina (PKB).

Selain itu, Dhani juga harus meringkuk di penjara karena tersangkut kasus ujaran kebencian.

3. Pilkada Surabaya 2020
Setelah gagal di Pileg 2019, Ahmad Dhani dikabarkan berniat maju dalam Pilkada Surabaya 2020.

Dhani melalui tim yang diutusnya dikabarkan telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya di DPC Partai Gerindra Surabaya, Jawa Timur.

Adalah seorang relawan Ahmad Dhani bernama Haryadi Nugroho yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Surabaya 2020.

Haryadi mengaku diperintah Dhani dari dalam penjara untuk mendaftarkan dirinya maju sebagai calon wali kota Surabaya.

Namun, kabar majunya Ahmad Dhani di Pilkada Surabaya 2020 dibantah Lieus Sungkharisma.

Lieus yang mengaku telah ditunjuk Ahmad Dhani sebagai juru bicara menegaskan, kliennya tidak pernah meminta siapa pun mendaftarkannya sebagai calon wali kota Surabaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan