Rabu, 13 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

6 Fakta Sidang Kasus Jerinx SID, Bandingkan Sidang Jaksa Pinangki hingga Tudingan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa musisi Jerinx SID kembali digelar secara online.

Editor: Willem Jonata
tangkap layar youtube PN Denpasar
Pengadilan Negeri Denpasar, Bali kembali menggelar persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik 'IDI Kacung WHO', dengan terdakwa Jerinx SID (43). 

Sebelum dibawa ke rutan, Jerinx berpesan kepada semua pihak yang mendukung gerakan bagi-bagi pangan gratis agar membeli kaos seperti yang dikenakan istrinya saat itu.

"Bagi kawan-kawan yang mendukung kegiatan berbagi pangan gratis, karena saat ini situasi lagi susah, bisa dengan cara pesan kaos yang dipakai istri saya ini di @rickybilly50 hasilnya akan digunakan berbagi pangan gratis di twice bar yang sudah berlangsung sejak 4 Juni sampai hari ini meskipun saya dipenjara," kata Jerinx.

Baca: Lewat Kuasa Hukum, Jerinx SID Tegaskan Rapid Tes Tidak Layak untuk Deteksi Covid-19

Baca: Sidang Jaksa Pinangki Jadi Acuan, Kuasa Hukum Jerinx Kembali Memohon Sidang Digelar Tatap Muka

Mengenai hasil sidang ketiga yang ia jalani, Jerinx tak ingin mengomentari.

6. Peluk istri

Sebelum masuk ke mobil tanahan Kejari Denpasar, Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan.

Nora, sebagai istri adalah sosok yang paling terpukul dengan kondisi Jerinx SID yang ditahan di Polda Bali.

Hatinya sedih karena melihat kenyataan sang suami mendekam di bui.

Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020)
Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini sebagian diolah dari di tribun-bali.com dengan judul Jerinx dan Kuasa Hukum Akan Tolak Dakwaan dari JPU, Ini Alasannya,

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan