Selasa, 30 September 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Dwi Sasono Aktif Menulis Selama Berada di RSKO

Firdaus mengatakan tulisan suami dari Widi Mulia itu sangat bagus dan layak untuk dijadikan sebuah buku.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor Dwi Sasono berjalan keluar Mapolres Jakarta Selatan menuju ke mobil, Selasa (9/6/2020). Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan Dwi Sasono ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, untuk menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain aktif berolahraga, Dwi Sasono rupanya juga aktif menulis selama menjalani perawatan di RSKO Cibubur.

Kuasa hukum Dwi Sasono, Muhammad Firdaus menuturkan bahwa kliennya itu menulis beberapa hal di sebuah buku catatan.

Tulisannya itu sudah bisa dijadikan satu buah buku menurut kuasa hukumnya. Mengingat banyaknya waktu luang yang dimiliki Dwi Sasono.

"Mas Dwi menulis sekarang, ada beberapa catatan tulisan yang diperlihatkan ke saya, dan sehat alhamdulillah," kata Muhammad Firdaus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Tio Pakusadewo dan Dwi Sasono sama-sama terjerat narkoba
Tio Pakusadewo dan Dwi Sasono sama-sama terjerat narkoba (kolase/instagram)

"Setahu saya sudah satu buku, tulisannya sudah banyak. Pastikan waktu luangnya lebih banyak jadi dia manfaatin banyak menulis," bebernya.

Meski begitu, Firdaus tak tahu apakah kliennya itu akan meluncurkan buku atau tidak.

Namun menurutnya tulisan suami dari Widi Mulia itu sangat bagus dan layak untuk dijadikan sebuah buku.

Baca: Sudah 4 Kali Jalani Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Kangen Pada Tiga Buah Hatinya

"Ga tau ya, cuman kalau dari yang saya baca itu kalau dia mau jadikan buku menarik sekali ya," ungkap Firdaus.

Kamis (8/10/2020) pekan depan majelis hakim akan membacakan putusan atas perkara Dwi Sasono.

Ia dituntut selama 9 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum, namun pihak Dwi merasa keberatan dan meminta dikurangi menjadi 6 bulan rehabilitasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan