Rabu, 13 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Ngotot Ingin Sidang Tatap Muka, Jerinx Singgung Soal Pesanan Jika Dipaksakan Online

Jerinx kembali mengungkapkan keinginannya menjalani sidang secara tatap muka, Ia juga menyinggung soal pesanan jika dipaksakan sidang online.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
jerinx saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020) 

"Yang Mulia, saya dalam keadaan sehat. Terimakasih, Yang Mulia," jawab Jerinx.

Namun sebelum tim jaksa membacakan tanggapan atau pendapatnya.

Tim penasihat hukum kembali menyampaikan keberatan atas sidang yang digelar secara online.

"Penasihat hukum izin bicara Yang Mulia. Sama seperti persidangan sebelumnya, kami harus sampaikan keberatan dan mohon dicatat bahwa kami keberatan sidang digelar dengan online," kata I Wayan "Gendo" Suardana.

Tim hukum berharap pengadilan dalam hal ini majelis hakim bisa memberikan atau mengabulkan permohonan agar sidang dilaksanakan secara offline.

"Satu alasan menurut kami secara hukum cukup jelas, sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya bahwa kami berpegang dengan KUHAP. Kedua, kami berpegang pada SEMA No.1 tahun 2020. Sehingga jangan sampai KUHAP dan SEMA dikalahkan dengan MoU. Dimana sebetulnya pihak kami tidak terlibat dalam MoU tersebut," tegas Gendo.

Berikutnya Gendo menyebutkan, ada disparitas yang cukup jelas, merujuk pada sidang Pinangki yang digelar secara offline di Pengadilan Jakarta Pusat.

"Jaksa Pinangki bisa sidang offline sementara posisi kondisinya adalah zona merah Covid dan PSBB. Sementara Bali khususnya di Denpasar cq PN Denpasar sebetulnya relatif kondisinya bisa melaksanakan sidang offline. Itu kami sampaikan sebelum penuntut umum menanggapi eksepsi kami, mohon dicatatkan," ucapnya.

Untuk itu pihaknya meminta penjelasan majelis hakim sampai kapan tim hukum Jerinx mendapat jawaban dari majelis hakim.

"Kami juga mohon untuk penjelasan, kira-kira kalau sidang sebelumnya Yang Mulia menyampaikan untuk sementara sidang digelar online. Sampai kapan kira-kira kami dapat kepastian pertimbangan dari Yang Mulia untuk keputusan, apakah pada sidang tahap mana bisa offline, supaya kami bisa menentukan sikap, Yang Mulia," kata Gendo.

"Kami sangat menghargai sidang ini, menjaga martabat pengadilan, menjaga juga martabat, mengapreasi dan menghargai Yang Mulia. Kami tidak ingin persidangan ini melanggar hukum dan Undang-Undang. Terimakasih Yang Mulia," imbuhnya.

Terhadap apa yang disampaikan tim penasihat hukum Jerinx, Hakim Ketua Adnya Dewi masih mempertimbangkan keberatan itu.

"Untuk permohonan saudara tetap dicatat dan keberatan saudara kami catat dan akan dipertimbangkan. Untuk saat ini kita masih tetap menggunakan sidang secara online. Untuk persidangan berikutnya nanti setelah putusan sela kita bisa menentukan sikap. Apakah beralasan permohonan saudara itu untuk diterima," jawabnya.

"Baik Yang Mulia, kami akan tunggu. Mungkin karena proses persidangan kalau Yang Mulia sudah berkomitmen, bahwa bilamana kemudian sidang berlanjut sampai putusan sela, kami akan menunggu itu. Minimal kami punya ancer-ancer waktu," sambung Gendo.

Selain itu, Gendo juga menanyakan kembali terkait permohonan penangguhan penahanan dari terdakwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan