Rabu, 1 Oktober 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Jerinx Kembali ke Penjara

Permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
jerinx saat berbicara ke awak media dari dalam mobil tahanan, Kamis (1/10/2020) 

"Khusus terdakwa harus dihadirkan dengan pengamanan. Terdakwa menggunakan pakaian yang sopan dalam persidangan nanti," tuturnya.

Sekedar info, sejak awal persidangan Jerinx dan tim kuasa hukumnya menolak adanya sidang secara online. Jerinx merasa hak-haknya dirampas jika sidang dilakukan secara online.

Ia bahkan sempat melakukan aksi walk out pada sidang perdana kasusnya beberapa waktu lalu karena keinginannya untuk sidang offline tak langsung dikabulkan.

Pekan depan dalam agenda pemeriksaan saksi, sidang akan dilakukan secara offlina di Pengadilan Negeri Denpasar.
 

--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved