UU Cipta Kerja
Buntut Dugaan Matikan Mikrofon, Selebgram Ikut Ramaikan Kolom Komentar Instagram Puan Maharani
Aksi Puan Maharani selaku Pimpinan DPR yang diduga mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi berbuntut panjang.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
bunga pradipta p
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, aksi Puan Maharani mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi bertujuan untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Indra mengatakan, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Aziz, kata Indra, sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.
Menurut Indra, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.
Sementara itu, Azis menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna tersebut yaitu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi.
Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)