Senin, 25 Agustus 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Kebahagiaan Widi Mulia setelah Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehab, Ucap Syukur hingga Peluk Erat Suami

Widi Mulia selalu setia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Editor: bunga pradipta p
kolase/instagram
Widi Mulia selalu setia menemani sang suami, Dwi Sasono menjalani sidang terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

Aris Marasabessy mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi ahli.

"Hari ini agendanya saksi dan ahli," kata Aris Marasabessy, dikutip dari Kompas.com.

Dalam sidang tersebut, Dwi Sasono mengakui konsumsi narkotika jenis ganja sudah sejak tahun 1998.

Suami Widi Mulia ini pun menjelaskan awal mula dirinya menggunakan ganja.

Berawal dari ajakan teman lamanya, Dwi Sasono tergiur mengonsumsi ganja.

Alasannya karena belum pernah mencoba barang haram tersebut pada kala itu.

"Saya tidak terus menerus mengonsumsi ganja," kata Dwi Sasono, dikutip dari WartaKota.

"Saya menggunakannya putus putus," sambungnya.

Baca: Temani Dwi Sasono Jalani Sidang Kedua Kasus Narkoba, Widi Mulia: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Sidang Kedua Dwi Sasono Berjalan Lancar

Sidang kedua kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Dwi Sasono digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Aktor berusia 40 tahun tersebut menghadirinya secara virtual lantaran tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Tak seperti sidang sebelumnya, Dwi Sasono tampak ditemani oleh sang istri, Widi Mulia.

Seperti diketahui, Dwi Sasono telah menjalani sidang pertama dalam kasus narkoba pada Rabu, (2/9/2020).

Mengenai itu diketahui lewat unggahan Instagram pribadi personel grup vokal Be3 tersebut @widimulia, Senin (7/9/2020).

Widi Mulia membagikan potretnya bersama Dwi Sasono di RSKO Cibubur.

 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan