Sabtu, 23 Agustus 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Ada yang Ingin Menghancurkan Pernikahannya dengan Nora Alexandra, Jerinx SID Puji Kesetiaan Istri

Jerinx menyampaikan kepada pihak-pihak yang ingin pernikahannya hancur, agar tidak menyamakan semua wanita seperti di layar sinetron.

Editor: Willem Jonata
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Jerinx kemudian mengeluarkan makanannya untuk Nora meminta istrinya menyuapi dirinya.

"Pak, istri saya mau nyuapin," kata Jerinx.

Nora pun menyuapi Jerinx dari luar jeruji tahanan.

Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali
Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali (Instagram @ndcpapl/I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

Sambil sesekali tertawa, Jerinx dan Nora tampak benar-benar menikmati waktu istirahat siang di ruang tahanan PN Denpasar.

Selasa (13/10/2020) pagi, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dijaga ketat menjelang berlangsungnya sidang.

Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.

Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan Ruang Sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx.

"Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Pantauan Tribun, sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar dijaga aparat keamanan.

Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Tak Ada Masalah Pribadi dengan Jerinx

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja hadir di persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).

Hampir sekitar tiga jam lamanya Putra Suteja memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Seusai bersaksi, Putra Suteja menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan kepada media yang menunggunya di luar ruang sidang.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelas Putra Suteja setelah sidang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan