Minggu, 31 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus

Polisi menemukan beberapa tiga buah klip platik yang berisikan sabu dengan total berat 0.4 gram. Berikut fakta-fakat penangkapan artis RR.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. 

Beli Lima Kali

Dari hasil interogasi awal, RR mengaku telah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang berbeda.

Terakhir kali ia mendapat obat terlarang itu dari seseorang berinisal P.

Ia membelinya dengan harga Rp400 ribu.

"Dari hasil interogasi awal dia memang membeli sabu-sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisialnya P," ujar Yusri.

Polisi pun masih akan mendalami lagi mengenai pemasok lainnya.

"Kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya, termasuk inisial P yang terakhir kali," terangnya.

Baca juga: Pasha Ungu Buka Suara soal Kasus Narkoba yang Jerat Helmi Said, Hormati Proses Hukum, Petik Hikmah

Baca juga: Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Divonis Hakim, Hukumannya 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Alasan Konsumsi

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, RR beralasan menggunakan narkoba untuk menguruskan badan.

"Jakarta ini harus zero narkoba, ini hal yang salah dia mengartikannya sabu-sabu ini dia gunakan untuk membuat badan kurus," terang Polisi.

"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.

Yusri mengimbau, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.

Masih di bawah Umur

Saat dilakukan pengungkapan kasus tersebut, polisi tak menghadirkan artis RR ke muka umum.

Hal ini lantaran RR yang masih berusia 17 tahun, sehingga dikategorikan masih dibawah umur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan