Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Tiga Bulan Ditangkap karena Narkoba, Catherine Wilson Menyesal, Merasa Kebebasannya Direnggut
Model dan aktris Catherine Wilson (39) masih mendekam di panti rehab, dan menunggu proses hukum selanjutnya di kepolisian.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com,Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model dan aktris Catherine Wilson (39) masih mendekam di panti rehabilitasi, dan menunggu proses hukum selanjutnya di kepolisian.
Catherine Wilson terhitung sudah tiga bulan mendekam di panti rehab untuk menjalani proses rehabilitasi, agar sembuh dari narkoba.
Kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono mengatakan kondisi kliennya baik-baik saja selama tiga bulan di panti rehab.
"Kondisinya sehat dan rajin ibadah," kata Verna Wahono saat dihubungi awak media, Senin (26/10/2020).
Verna menambahkan, selama berada didalam penjara dan panti rehab, wanita yang akrab disapa Keket itu jadi semakin religius dan ingat dengan Tuhan.
"Dia (Catherine) jadi rajin solat dan puasa. Kadang seminggu sekali dia puasa," ucapnya.
Verna mengatakan bahwa artis yan biasa disapa Keket ini meminta teman-temannya tidak membesuk ke panti rehab karena masih adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Catherine Wilson Masih Jalani Rehablitasi, Sejak Kejadian Penangkapan Jadi Lebih Dekat dengan Tuhan
Baca juga: Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Kabar Terkini Catherine Wilson?

"Lagi pula mba Catherine kan menjalani program rehabilitasi yang begitu padat. Paling yang besuk ya keluarga aja," jelasnya.
"Jadi, dia lebih religius, patuh sama program, dia ikutin prosedur benar-benar dengan baik kok," tambahnya.
Verna tak menampik bahwa Keket merasa sangat menyesal sudah ditangkap polisi karena kasus narkotika. Sebab, banyak sekali pekerjaan yang terlewati.
"Dia (Catherine Wilson) sangat menyesal sekali, dia bahkan bilang enggak sebanding dengan apa yang dia perbuat. Kalau kayak gini kan dia direnggut kebebasannya, dia bilang gak sebanding lah dengan seenak make narkobanya," katanya.
Lebih lanjut, Verna Wahono menegaskan kalau Catherine Wilson berharap proses hukumnya bisa segera berakhir agar ia menerima vonis hakim.
"Untuk berkasnya baru P19 ya. Tinggal menunggu P21 untuk dilimpahkan Kejaksaan. Doakan saja semoga cepat selesai," ujar Verna Wahono.
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.