Jerinx SID Jadi Tersangka
Pilih Tetap Bersama Jerinx SID, Nora Alexandra: Kami Masih Romantis Lho Walau Terhalang Terali Besi
Semenjak Jerinx tersangkut masalah hukum, banyak orang yang tak henti-hentinya merecoki rumah tangga Nora Alexandra.
"Kami masih romantis lho walau terhalang terali besi, pihak yg jelekin Madam apa udah buka matanya? Kalau gak berhasil untuk ngerusak kami?
"Semua omongan yg keluar dari mulutmu ke kawan2mu mental lawan cinta kami berdua. CAMKAN!," jelas Nora.
Untuk diketahui, Jerinx SID menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali.
Jerinx dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.
Laporan tersebut dibuat terkait kalimat yang ditulis dalam unggahan Jerinx SID di akun Instagram pribadinya.
Dalam postingannya tersebut, Jerinx SID menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Jerinx memeluk erat istrinya Nora Alexandra, kemudian mengajak Nora Alexandra masuk ke dalam mobil tahanan, Selasa (29/9/2020). (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Nora Alexandra: Tidak Mungkin Saya Ceraikan Jerinx