Laporkan 5 Akun Medsos yang Diduga Sebarkan Video Asusila, Kuasa Hukum Gisel: Akan Tangkap Pelaku
Buntut kasus video asusila, kuasa hukum Gisel laporkan 5 akun media sosial yang sebarkan video, dari Instagram hingga Facebook
Editor:
Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus video asusila yang disebut mirip artis Gisel terus jadi pembicaraan.
Akhirnya Gisel tidak tinggal diam dengan skandal yang menderanya ini.
Kuasa hukum Gisel, Pitra Romadoni Nasution melaporkan lima akun media sosial.
Lima akun media sosial tersebut diduga telah menyebarluaskan video asusila.
Pada Minggu (8/11/2020) siang, laporan Pitra Romadoni Nasution dilayangkan di Polda Metro Jaya.
Laporan Pitra Romadoni tercatat di nomor LP/6614/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca juga: PERBURUAN Link Video Panas Mirip Gisel Mencemaskan, Sosok Ini Mengadu ke Polisi Bawa Bukti-bukti Ini
Baca juga: SIAPA Adhietya Mukti? Sosok yang Kini Ikut Dikait-kaitkan dengan Video Panas Mirip Gisella Anastasia

Kelima akun media sosial itu mulai dari Instagram, Facebook dan YouTube.
Dirinya berharap atas pelaporan ini tidak akan ada dampak dari video yang tersebar.
"Kami melaporkan terkait peredaran video syur diduga mirip salah satu artis Indonesia," kata Pitra Romadoni Nasution di Polda Metro Jaya.
Siapa yang dilaporkan, Pitra Romadoni masih merahasiakannya. "Masih didalami penyidik," ucapnya.