Minggu, 26 April 2026

Kasus Ikan Asin

Rey Utami Bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar Masih di Penjara, Apa Respon Fairuz A RafIq?

Rey Utami, salah satu terpidana kasus ikan asin, kini sudah bebas dari penjara. Apa respon Fairuz A Rafi, sosok yang melaporkannya?

Penulis: Anita K Wardhani
kolase/dok Tribunnews.com
Rey Utami salah satu terdakwa kasus ikan asin bebas. Pablo Benuda dan Galih Ginanjar masih di penjara. Apa respon Fairuz A Rafiq? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah atau yang dikenal dengan kasus Ikan Asin yang dilaporkan artis Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.

Rey Utami, salah satu terpidana kasus ikan asin, kini sudah bebas dari penjara.

Sementara dua terpidana lain yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih menjalani sisa masa hukuman.

Kabar bebasnya Rey Utami dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, ketika dihubungi Warta Kota melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2020).

"Iya betul (Rey Utami sudah bebas)," kata Rika Aprianti.

Rika mengatakan kalau Rey Utami bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur akhir pekan lalu.

Baca juga: Akhirnya Hirup Udara Bebas, Rey Utami Keluar Penjara Tinggalkan Galih Ginanjar dan Pablo Benua

Baca juga: Syok Keguguran, Fairuz A Rafiq Masih Ingin Punya Anak Lagi

Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Rey Utami, terdakwa kasus ikan asin bebas

Istri Pablo Benua itu sudah habis masa tahanannya setelah Rey, divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 1 tahun empat bulan atas kasus Ikan Asin.

"Bebasnya Minggu (8/11/2020) pagi keluar Lapas," ucap Rika Aprianti.

Sementara itu, Rika mengatakan kalau Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada didalam penjara atau Lapas, karena masa tahanannya belum berakhir.

Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan, dan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.

"Jadi Pablo dan Galih masih di dalam. Galih masih dalam upaya kasasi di Mahkamah Agung," ujar Rika Aprianti.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews.com mencoba menghubungi Rey Utami guna menanyakan kebebasannya.

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Kabar kebebasan Rey Utami sudah didengar sejak September 2020 silam.

Rey Utami adalah terpidana kasus Ikan Asin pada tahun 2019 lalu.

Dirinya ditahan bersama sang suami, Pablo Benua sera Galih Ginanjar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved