Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Anji Kecewa dengan Vonis yang Dijatuhkan pada Jerinx SID: Berharap Dia Jadi Tahanan Luar

Anji Manji mengugkapkan rasa kecewanya usai hakim menjatuhkan vonis 14 bulan kepadan Jerinx.

Tribun Bali/Putu Candra
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) 

Saat vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis pagi, Jerinx SID dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 1,2 tahun melakukan ujaran kebencian.

Majelis hakim menyatakan, I Gede Aryastina alias Jerinx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dan meyakinkan dengan sengaja dan tanpa hak mengunggah ujaran untuk menyebar kebencian.

"Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dua bulan dan denda Rp 10 juta. Apabila tak dibayar diganti kurungan satu bulan," kata Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, ketua majelis hakim PN Denpasar.

tribunnews
Jerinx SID (Instagram @jrxsid)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jerinx selama tiga tahun penjara.

Permintaan Jerinx untuk diberikan hukuman masa percobaan tahanan tidak dikabulkan majelis hakim. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hadiri Sidang Jerinx SID, Anji Manji Kecewa dengan Vonis Penjara 14 Bulan dari Hakim.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan