Kasus Jerinx SID
Jerinx Menanti Putusan Sidang, Begini Suasana di PN Denpasar, 240 Aparat Berjaga-jaga
Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar pada Kamis (19/11/2020), di Pengadilan Negeri (PN) Denpa
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali digelar pada Kamis (19/11/2020), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Adapun sidang hari ini terkait dengan keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar.
Beberapa gabungan personil dari Polda, TNI dan Satpol-PP turut mengamankan jalannya persidangan ini.
Mobil watercanon, dan mobil electronic public address serta beberapa personil yang disiapkan untuk penjagaan sidang vonis JRX pada, Kamis (19/11/2020) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Ketika di wawancarai Tribun Bali, Gede Putra Putu Astawa selaku Kabag OPS Polresta Denpasar, mengatakan kegiatan pengamanan ini melibatkan personil sejumlah 240 orang dengan dua Kompi.
"Penjagaan ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi hal yang buruk. Apalagi sekarang keputusan jadi tetap protap sesuai dengan permintaan pengadilan," ungkap Astawa.
Astawa menambahkan, jika nantinya terdapat tindakan anarkis atau tindakan lain yang tidak diinginkan maka akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.
"Selain itu, kami dari pihak kepolisian juga turut membawa mobil watercanon, dan mobil electronic public address untuk memberikan imbauan-imbauan," tambahnya.

Disiarkan di Youtube
Pihak PN Denpasar pun kembali menyiarkan persidangan secara langsung atau live streaming melalui kanal YouTube PN Denpasar.
"Pada hari ini, jam 10.00 Wita bertempat di ruang sidang Cakra PN Denpasar akan dilaksanakan persidangan perkara Jerinx dengan agenda pembacaan putusan dan disiarkan secara langung melalui channel
https://youtu.be/1wVaOFLuXfM," terang Kepala PN Denpasar, Sobandi.
Dengan disiarkan secara langsung, kata Sobandi, masyarakat bisa menyaksikan jalannya persidangan tanpa datang ke PN Denpasar.
"Masyarakat dipersilahkan menyaksikan persidangan tersebut, baik hadir langsung ke pengadilan maupun melalui YouTube dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19," terangnya.
Ini link live streaming sidang putusan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx: >>> LINK <<<
https://youtu.be/1wVaOFLuXfM