Jumat, 3 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Di KTP Tertera Jenis Kelamin Millen Cyrus sebagai Laki-laki, Beda Nasib dengan Lucinta Luna

Itulah yang menjadi alasan polisi menempatkan Millen Cyrus di ruang tahanan laki-laki.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki," ucapnya.

Baca: Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Polisi Beberkan Kondisinya setelah Rapid Test

Ahrie menegaskan pihaknya tidak menahan pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu ke tahanan perempuan, karena memang jenis kelaminnya laki-laki.

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jenis kelaminnya sesuau dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki-laki," jelasnya.

Lebih lanjut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih mengejar dua orang lainnya yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu, yang memberikannya kepada Millen Cyrus.

"Kami masih terus kejar. Sementara kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dari MC (Millen Cyrus) dan JR," ujar AKBP Ahrie Sonta.

Akui sabu-sabu miliknya

Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus (21) mengaku narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan polisi saat dirinya ditangkap miliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengungkapkan pengakuan keponakan Ashanty itu soal sabu yang ditemukan.

"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.

Menurut Ahrie Sonta. pihaknya menangkap Millen Cyrus disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (23/11/2020) dini hari oleh tim Satras Narkoba.

Baca juga: Millen Cyrus Ditangkap, Tak Hanya Bersama Pria J, Novelis Ini Mengaku Dalam Penyelidikan Polisi

Baca juga: Millen Cyrus Tertangkap, Hotman Paris Pajang Foto Bareng Keponakan Ashanty Lalu Kirim Doa

"Minggu dini hari kami melakukan penangkapan terhadap dua orang, inisial MMP atau MC dan satunya berinisial JR," kata Ahrie Sonta ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020).

Pihaknya menurut Ahrie menemukan barang bukti alat hisap dan sabu sisa pakai.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.

Ahrie menyebut kalau JR bukan bandar. Hanya saja dalam penangkapan, Milen ditangkap bersama orang berinisial JR

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved