Millen Cyrus Terjerat Narkoba
ICJR Kritik Keras Langkah Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Pria
Institute for Criminal Justice Reform mengkritik langkah kepolisian penempatan penahanan Millen Cyrus (M) di sel pria.
Editor:
Adi Suhendi
Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.
Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.
Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.
Pada 9 September 2017, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.
Kasus yang dihadapi Millendaru berawal ketika video dan foto asusilanya dari akun Snapchat-nya beredar di sosial media.
Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.
Foto dan video di dalamnya kemudian disebar oleh peretas di media sosial.
Kala itu, Ashanty sebagai tantenya enggan berkomentar.
Pada Desember di tahun yang sama, dalam sebuah cuplikan video, Milen yang menggunakan pakaian berwarna hitam menjawab pertanyaan dari seorang pria yang menanyakan tentang Ashanty.
"Apa kepalsuan Ashanty di depan media terhadap kamu yang masyarakat enggak tahu," demikian bunyi pertanyaan yang tertulis dalam video.
"Mungkin image-nya," kata Millen.
"Image-nya kenapa?" tanya suara di balik kamera.
"Ya karena kan keluarganya kan (sensor), he-he-he. Keluarganya baik jadi harus jaga image, padahal aslinya kan...," jawab Millen.
Saat mengungkap itu, Millen mengangkat tangan membentuk gerakan singa yang mencakar.
Meski sempat bersitegang dengan Ashanty, kini hubungan mereka sudah baik kembali.
(Tribunnews.com/Sinatrya) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Jadi Tersangka, Millen Cyrus Bakal Ditahan di Sel Pria"